Palangka Raya, Langkah Kalteng – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov. Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Provinsi Kalteng Gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Daerah Tim Pembina Posyandu se-Kalimantan Tengah Tahun 2025, bertempat di Aula Jayang Tingang (AJT) Lt. II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (1/12/25). Rakor tersebut dibuka oleh Gubernur Kalteng yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng Sunarti.
Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kalteng Sunarti mengatakan masih banyak persoalan yang dihadapi dalam penyelenggaraan Posyandu se-Kalimantan Tengah, persoalan itu mulai dari penurunan partisipasi masyarakat, keterbatasan kader aktif, keterbatasan anggaran hingga pembaharuan data dan integrasi antar sektor.
“Oleh karena itu, rakor ini sangat penting sebagai sarana menyamakan persepsi, memperkuat sinergilitas sektor, dan merumuskan langkah-langkah strategis untuk menguatkan kelembagaan dan kegiatan Posyandu se-Kalimantan Tengah, ” ucapnya.
Sunarti menegaskan untuk seluruh kader Posyandu dan Dinas terkait bangun kerjasama, sinergi, dan kolaborasi kuat antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Tim Posyandu, dan semua pihak terkait untuk bersama-sama memajukan kualitas pelayanan posyandu di bumi tambun bungai.

Foto Pemenang lomba tim Pembina Posyandu Kabupaten Kota terbaik se-Kalimantan Tengah tahun 2025
“Dengan semakin berkualitasnya pelayanan posyandu, akan tercipta sumber daya manusia yang sehat dan unggul untuk kalimantan tengah lebih berkah, maju, dan berkembang menuju indonesia emas 2045, ” tegas Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kalteng tersebut.
Sementara, Ketua TP Posyandu Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran menyampaikan kegiatan rakor ini bermaksud untuk menyamakan persepsi kelembagaan posyandu di bidang 6 SPM.
“Serta memperkuat koordinasi dinas terkait, memperkuat kelembagaan posyandu dengan penataan restrukturisasi kelembagaan posyandu di bidang 6 SPM dan memperkuat peran posyandu 6 SPM sebagai garda terdepan pelayanan dasar masyarakat di tingkat desa dan kelurahan, ” jelasnya.
Menurut, Aisyah Thisia rakor ini juga menyelaraskan program kerja dalam mengimplementasi 6 SPM serta memperkuat sinergitas dan juga komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota untuk mengoptimalkan pelayanan posyandu di bidang 6 SPM.
“Dimana juga tahun ini adalah tahun pertama Posyandu bertransformasi, tidak hanya memberikan layanan di bidang kesehatan, tetapi juga di 6 bidang SPM, yaitu di bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang pekerjaan umum, di bidang perumahan rakyat, bidang teratimu limas dan di bidang sosial, ” beber Ketua TP Posyandu Prov. Kalteng tersebut.
Ketua TP Posyandu Prov. Kalteng tersebut juga berharap semua kabupaten/kota di Kalimantan Tengah di setiap Posyandu bisa menerapkan di bidang 6 SPM, ” ungkap Aisyah Thisia Agustiar Sabran.

Foto Kadis DPMDes Prov. Kalteng Aryawan
Kemudian, Kadis DPMDes Prov. Kalteng Aryawan menambahkan rakor ini bertujuan untuk memantapkan implementasi dan memuatkan kelembagaan posyandu sebagai lembaga masyarakat dan desa, meningkatkan pemahaman arti penting penomoran registrasi posyandu, menyemakkan persepsi dan memperkuat koordinasi antar tim pembinaan posyandu.
“Lalu memperkuat strategi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, menindaklanjutkan tim pembinaan posyandu pusat yang mendorong setiap provinsi, kabupaten/kota untuk menyusun rencana strategis, dan rencana ini dirakaitkan dengan pemberian penghargaan dan pengumuman hasil lomba di Pembinaan posyandu kabupaten/kota, ” tambah Aryawan.
Sebagai Informasi, juara lomba tim Pembina Posyandu Kabupaten Kota terbaik se-Kalimantan Tengah tahun 2025 adalah Juara 3 di raih oleh Kabupaten Lamandau diberikan piala dan uang pembinaan sebesar 5 juta rupiah, Juara 2 di raih oleh pembina posyandu Kabupaten Kotawaringin Barat dengan hadiah 10 juta rupiah dan Juara 1 di raih oleh pembina posyandu Kabupaten Pulang Pisau dengan hadiah 15 juta rupiah.
Sumber : ctr / tn-t7

Tinggalkan Balasan