Jumat, 12 Desember 2025, Jakarta — Kombes Pol. Mada Roostanto, S.E., M.H. resmi dilantik sebagai Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, menggantikan Kombes Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., dalam Upacara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dipimpin oleh Kepala BNN Republik Indonesia, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, di Gedung Tan Satrisna, Cawang, Jakarta Timur.
Dalam amanatnya, Kepala BNN Republik Indonesia menegaskan bahwa setiap jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan profesionalisme, integritas tinggi, serta komitmen kuat dalam menghadapi ancaman narkotika di masyarakat.
Kombes Pol. Mada Roostanto dipercaya memimpin BNN Provinsi Kalimantan Tengah, salah satu wilayah dengan kerawanan tinggi terhadap peredaran gelap narkotika. Ia menegaskan kesiapannya memperkuat strategi pencegahan, pemberantasan, dan layanan rehabilitasi melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, serta berbagai elemen masyarakat.
Profil Singkat Kombes Pol. Mada Roostanto, S.E., M.H.
Sebelumnya, Kombes Pol. Mada Roostanto menjabat sebagai Kepala BNN Kota Bandung, di mana ia memimpin sejumlah program P4GN seperti edukasi pencegahan, rehabilitasi rawat jalan, serta pengembangan fasilitas rehabilitasi. Ia dikenal sebagai pemimpin tegas, humanis, dan berorientasi pada kolaborasi lintas sektor dalam upaya pemberantasan narkotika.
Dengan kepemimpinan barunya, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen memperkuat langkah menuju Kalimantan Tengah Bersih dari Narkoba (Bersinar).

Tinggalkan Balasan