Palangka Raya, Langkah Kalteng – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dengan total belanja daerah yang lebih besar dibandingkan pendapatan.

“Dimana belanja daerah yang telah disepakati bersama dalam APBD 2026 mencapai lebih dari Rp1,22 triliun,” ungkapnya, Jumat (3/1/26).

Dikatakan, Subandi besaran belanja tersebut melampaui pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1,19 triliun lebih.

“Dimana selisih antara pendapatan dan belanja itulah yang menyebabkan terjadinya defisit anggaran sebesar Rp29,84 miliar,” jelas Ketua DPRD Kota Palangka Raya tersebut.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya tersebut menegaskan meski mencatatkan defisit, DPRD bersama pemerintah kota tetap memutuskan menetapkan belanja yang lebih tinggi untuk mendukung kebutuhan pembangunan daerah.

“Kebijakan ini diambil untuk memastikan program-program prioritas yang menyentuh kepentingan masyarakat tetap dapat dijalankan,” papar Subandi.

Lebih lanjut, Ia menyebut defisit anggaran tersebut akan ditutup melalui pemanfaatan sisa saldo anggaran tahun sebelumnya.

“Dimana sumber pembiayaan lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan APBD 2026 telah disetujui secara resmi untuk segera ditetapkan menjadi peraturan daerah, ” tambah Subandi Ketua DPRD Kota Palangka Raya tersebut. (red / ist)