Palangka Raya, Langkah Kalteng – Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi meminta Pemerintah Kota Palangka Raya memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kesejahteraan guru, khususnya mereka yang bertugas di daerah pinggiran kota dan wilayah terpencil. Guna mendorong pemerataan kualitas pendidikan di daerah tersebut.

“Karena pemerataan pendidikan tidak akan tercapai tanpa dukungan nyata terhadap para guru yang menghadapi keterbatasan akses dan sarana transportasi, ” ungkapnya. Selasa (6/1/25).

Dikatakan, Syaufwan Hadi Guru yang mengabdi di daerah pinggiran dan terpencil menghadapi tantangan yang jauh lebih berat. Terutama dari sisi akses transportasi dan biaya operasional. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah kota.

“Pemko Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan perlu menghadirkan kebijakan konkret, salah satunya dengan menyediakan kendaraan operasional, termasuk perahu bermesin atau klotok, bagi guru yang harus menempuh jalur sungai untuk mencapai sekolah, ” jelas Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya tersebut.

Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya tersebut juga menegaskan untuk wilayah yang aksesnya melalui jalur air, bantuan klotok sangat dibutuhkan, Ini bukan soal fasilitas mewah, tetapi soal keberlanjutan proses belajar mengajar.

“Kalau perlu pemberian kompensasi bahan bakar minyak (BBM) bagi guru yang menempuh perjalanan darat ke sekolah-sekolah di daerah pinggiran, karena biaya transportasi kerap menjadi beban tambahan yang tidak sedikit, ” tegas Syaufwan.

Lebih lanjut, Ia menuturkan DPRD Kota Palangka Raya juga meminta pemerintah untuk secara berkelanjutan mengupayakan peningkatan kesejahteraan guru melalui tunjangan atau insentif tambahan. Sekaligus menata ulang sistem penempatan guru agar tidak terjadi penumpukan tenaga pendidik di wilayah perkotaan.

“Penataan distribusi guru harus lebih adil. Perpindahan guru dari daerah terpencil ke pusat kota perlu dibatasi agar sekolah di pinggiran tidak kekurangan tenaga pendidik,” tutur Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya tersebut. (red / ist)