Palangka Raya, Langkah Kalteng – Sekretaris Komisi III DPRD KotaPalangka Raya, Rana Muthia Oktari Soroti Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Palangka Raya masih menjadi perhatian serius. Sepanjang 2025, tercatat 43 kasus terjadi, menunjukkan perlunya langkah konkret untuk pencegahan yang lebih efektif. Kamis (15/1/26).
Dikatakan, Rana Muthia Oktari, bahwa keluarga dan sekolah memegang peran kunci dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan, Karena keluarga sebagai lingkungan terdekat harus mampu memberikan pengawasan maksimal terhadap anak, baik saat di rumah maupun saat beraktivitas di luar.
“Kalau terkait kekerasan anak, tentu yang paling dekat adalah keluarga. Ayah dan ibu harus benar-benar melakukan pengawasan terhadap anaknya,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Palangka Raya tersebut.
Sekretaris Komisi III DPRD Palangka Raya tersebut menegaskan bahwa edukasi kepada orang tua dinilai penting agar mereka mampu mengenali perubahan perilaku anak yang bisa menjadi tanda awal kekerasan atau perundungan.
“Dalam hal ini peran sekolah sangatlah penting juga, khususnya guru Bimbingan dan Konseling (BK) serta wali kelas yang dinilai memiliki waktu lebih banyak bersama siswa dan harus peka terhadap kondisi psikologis anak, ” tegas Rana Muthia Oktari.
Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa anak-anak itu dari pagi sampai sore bersama guru, jika ada perubahan sikap, seperti menjadi pendiam, takut, atau murung, itu bisa jadi indikasi. Guru BK dan wali kelas harus lebih aware.
“Karena kepedulian masyarakat juga menjadi faktor penting, karena sikap tidak peduli terhadap lingkungan sekitar justru dapat memperparah kondisi korban, sehingga diperlukan keberanian bersama untuk mencegah dan melaporkan setiap indikasi kekerasan, ” beber Rana Muthia Oktari Sekretaris Komisi III DPRD Palangka Raya tersebut. (red / ist)

Tinggalkan Balasan