Palangka Raya, Langkah Kalteng – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi apresiasi langkah cepat Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya melalui UPTD Puskesmas Bukit Hindu yang melaksanakan kegiatan fogging (pengasapan) sebagai tindak lanjut penanganan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di kawasan Mendawai, Kelurahan Palangka. Kamis (29/1/26).

Dikatakannya, tindakan fogging yang dilakukan UPTD Puskesmas Bukit Hindu merupakan langkah tepat untuk menekan penyebaran DBD. Terlebih wilayah Mendawai hampir setiap tahun masuk dalam kategori zona merah.

“DPRD khusunya Komisi III sangat mengapresiasi langkah cepat Dinas Kesehatan dan Puskesmas Bukit Hindu dalam melakukan fogging, Karena fogging ini sangat penting sebagai upaya pengendalian vektor, terutama di daerah yang sudah berulang kali terjadi kasus DBD,” ungkap Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya.

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya tersebut juga bahwa fogging tidak boleh menjadi satu-satunya solusi, Karena pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi dan keterlibatan aktif masyarakat.

“Kemudian fogging ini sifatnya sementara, yamng terutama harus adanya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, dengan melakukan 3M Plus, dan pemberantasan sarang nyamuk secara rutin,” tutur Hasan Busyairi.

Hasan Busyairi juga dorong pemerintah kota agar terus mengintensifkan penyuluhan kesehatan, khususnya di wilayah rawan DBD serta memperkuat peran RT, RW, dan kader kesehatan dalam pengawasan lingkungan.

“Dan kami di Dewan juga mendukung program pencegahan DBD, baik dari sisi kebijakan maupun penganggaran, demi melindungi kesehatan masyarakat,” tegas Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya tersebut.

Lebih lanjut, Ia juga mengimbau kepada warga agar tidak menyepelekan gejala awal DBD seperti demam tinggi, pusing, dan nyeri badan, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

“Karena deteksi dini sangat penting, agar tidak terjadi komplikasi yang membahayakan serta jangan sampai menunggu parah baru berobat, harus segera ditangani oleh dokter jika ada gejala DBD, ” tambah  Hasan Busyairi Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya tersebut. (red / ist)