Palangka Raya, Langkah Kalteng – Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hj Mukarramah ingatkan modernisasi layanan tidak menimbulkan hambatan baru bagi kelompok tertentu. Transformasi digital di Kota Palangka Raya masih menyisakan tantangan, terutama terkait kesiapan layanan publik agar dapat diakses secara merata oleh seluruh kalangan masyarakat. Minggu (1/2/26).

Hj Mukarramah menegaskan dalam penggunaan teknologi digital menjadi solusi mempermudah masyarakat, bukan sebaliknya mempersempit akses layanan, khususnya bagi lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat kurang mampu.

“karena transformasi digital harus berorientasi pada kemudahan dan keadilan, sehingga jangan sampai ada layanan publik menjadi eksklusif hanya bagi mereka yang mengerti teknologi saja,” tegas Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya tersebut. 

Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya tersebut menuturkan bahwa masih banyak sistem pembayaran digital yang diterapkan belum mempertimbangkan kenyamanan pengguna, baik dari sisi tampilan aplikasi, alur transaksi, hingga minimnya pendampingan bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital.

“Sehingga masyarakat yang berpenghasilan rendah yang kerap terkendala perangkat, yakni seperti jaringan internet, hingga kepemilikan rekening bank, berpotensi terpinggirkan dalam sistem layanan berbasis digital, ” tutur Hj Mukarramah.

Politisi partai demokrat tersebut menekankan jika transformasi digital tersebut tidak diantisipasi sejak dini, maka akan justru memperlebar kesenjangan sosial bagi masyarakat.

“Oleh sebab itu, DPRD terus mendorong Pemko Palangka Raya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan sistem pembayaran digital di layanan publik dan memastikan adanya alternatif layanan yang tetap ramah bagi masyarakat, yang belum siap sepenuhnya beralih ke sistem digital, ” jelas Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya tersebut.

Lebih lanjut, Ia juga menambahkan pentingnya kolaborasi lintas sektor, seperti Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, bisa memastikan perlindungan konsumen dan penguatan literasi digital kepada masyarakat Palangka Raya.

“Karena transformasi digital harus benar-benar inklusif, berkeadilan, serta berpihak pada seluruh masyarakat khususnya Palangka Raya, sehingga transformasi digital benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tambah Hj Mukarramah Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya tersebut. (red / ist)