Palangka Raya, Langkah Kalteng – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah, mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar melakukan pemeriksaan terhadap sektor perhotelan, karena adanya dugaan kesalahan penetapan Dasar Pengenaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (DPPPBJT) untuk jasa perhotelan yang menyebabkan kekurangan penerimaan pajak daerah. Rabu (4/2/26).
Rusdiansyah menegaskan bahwa dalam hal ini Bapenda perlu melakukan pemeriksaan dalam memastikan besaran potensi kekurangan pajak yang di timbul akibat pada penetapan Dasar Pengenaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (DPPPBJT) untuk jasa perhotelan.
“Oleh sebab itu, Bapenda harus melakukan pemeriksaan secara detail dalam mengetahui besaran kekurangan pajak akibat kesalahan penetapan DPPPBJT tersebut,” tegas Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya tersebut juga menuturkan dalam keselahan tersebut pada penetapan DPPPBJT tersebut berakibat kurangnya pembayaran pajak daerah yang seharusnya masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya.
“Alangkah baiknya, jika Bapenda benar-benar melakukan pemeriksaan secara mendatail, guna menjaga kebocoran dalam penerimaan PAD daerah, ” tutur Rusdiansyah.
Politisi senior partai PKB Kalteng tersebut juga mendorong Bapenda agar dapat menetapkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB) kepada wajib pajak yang terbukti mengalami kekurangan pembayaran.
“Karena dalam penerbitan SKPDKB itu dinilai penting sebagai dasar penagihan pajak yang belum dibayarkan sekaligus menjadi langkah dalam menetukan kesalahan serupa tidak kembali terulang kedepannya, ” ungkap Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya tersebut.
Lebih lanjut, Ia menambahkan bahwa sumber pendapatan daerah harus dikelola secara akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jika ada kekeliruan maka akan berdampak terhadap penerimaan PAD.
“Oleh sebab itu, proses pemeriksaan hingga penetapan SKPDKB harus dilakukan secara transparan serta memberikan ruang klarifikasi kepada wajib pajak, sehingga kekurangan pajak dapat diperbaiki lebih optimal untuk mendukung pembangunan Kota Palangka Raya,” tambah Rusdiansyah Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya tersebut. (red / ist)

Tinggalkan Balasan