Palangka Raya, Langkah Kalteng – Juru Bicara  DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro dorong Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan pendataan menyeluruh, terhadap bangunan dan gedung di wilayah setempat guna mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.

“Karena pendataan ini sangat penting agar benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan sebagai dasar dalam meningkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2, ” ungkapnya kepada awak media. Rabu (4/2/26).

Jati Asmoro juga menuturkan bahwa Dinas PUPR memiliki peran strategis, karena memiliki kewenangan serta kemampuan teknis dalam mengelola data fisik bangunan yang menjadi objek pajak daerah.

“Oleh sebab itu, dengan keahlian dan akses informasi yang dimiliki, Dinas PUPR dapat menyajikan data yang akurat terkait jenis, kondisi, dan spesifikasi bangunan sebagai dasar penetapan nilai jual objek pajak,” tutur Juru Bicara  DPRD Kota Palangka Raya tersebut.

Juru Bicara  DPRD Kota Palangka Raya tersebut juga menegaskan bahwa pendataan yang dilakukan secara komprehensif diharapkan mampu mengidentifikasi bangunan yang belum tercatat atau memiliki ketidaksesuaian data dan dapat memperluas basis wajib pajak di Kota Palangka Raya.

“Karena kami di pansus DPRD akan terus memantau pelaksanaan pendataan ini dan mendorong sinergi antara DPRD, Dinas PUPR, dan Bapenda agar pengelolaan data pajak semakin baik dan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah yang berkelanjutan,” tegas Jati Asmoro Juru Bicara  DPRD Kota Palangka Raya tersebut. (red / ist)