Palangka Raya, Langkah Kalteng ID – Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menilai langkah Pemerintah Kota Palangka Raya yang membatasi operasional tempat hiburan malam (THM) Serta melarang peredaran minuman beralkohol selama Ramadan sudah teapat.

“Kami di DPRD Kota Palangka Raya mendukung penuh langkah yang di terapkan oleh Pemko Palangka Raya, karena aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota dan berlaku sepanjang bulan suci, ” ungkap Syaufwan. Senin (16/2/26).

Syaufwan Hadi, menegaskan bahwa langkah tersebut untuk menjaga ketertiban dan menciptakan suasana yang kondusif bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

“Surat edaran tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah kota Palangka Raya juga dalam menjaga toleransi dan ketertiban umum selama Ramadan, ” tegas Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya tersebut.

Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya tersebut juga menuturkan bahwa pembatasan operasional usaha hiburan tidak semata-mata bentuk pelarangan, akan tetapi sebagai upaya menghormati umat Muslim agar dapat beribadah dengan tenang dan damai.

“Dimana kebijakan serupa rutin diterapkan setiap bulan Ramadan dan selama ini dinilai efektif untuk menjaga stabilitas sosial dan kerukunan umat beragama untuk saling menghargai satu sama lain, ” tutur Syaufwan.

Politisi Partai PAN tersebut menekankan bahwa Edaran tersebut bertujuan untuk menjaga suasana Ramadan di Palangka Raya agar tetap aman, nyaman, dan penuh rasa saling menghargai satu sama lain yang beretika dan kebersamaan.

“Kami di DPRD juga mengingatkan para pelaku usaha untuk menaati ketentuan yang telah ditetapkan, Karena pemerintah telah menyiapkan sanksi bagi pelanggar, mulai dari teguran administratif hingga sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku, ” jelas Syaufwan Hadi.

Lebih lanjut, Ia juga akan memastikan implementasi berjalan optimal, dimana kami juga akan mendorong peran aktif Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala, Jangan sampai ada yang merasa diperlakukan berbeda.

“Dengan adanya sinergitas antar instansi serta komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha tetap terjalin dengan baik dalam menjaga harmoni selama Ramadan, ” papar Syaufwan Hadi Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya tersebut (red / ist)