Palangka Raya, Langkah Kalteng ID – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim Soroti Persoalan status lahan Puskesmas Jekan Raya yang hingga kini masih bermasalah.
“Karena Kondisi tersebut sangat berdampak pada terhambatnya pengajuan sertifikat, relokasi maupun rehabilitasi fasilitas kesehatan, ” ungkapnya, setelah melakukan kunjungan kerja ke Puskesmas Jekan Raya, Kamis (27/2/26).
Politisi partai PAN tersebut menuturkan persoalan legalitas lahan harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (pemko) Palangka Raya melalui Dinas Kesehatan agar tidak menghambat pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Kami berharap ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Palangka Raya, Karena status lahan yang masih bermasalah ini membuat pengajuan sertifikat, relokasi maupun rehabilitasi menjadi terkendala, ” tutur Arif M. Norkim.
Arif M. Norkim juga menegaskan bahwa pihak puskesmas juga sangat menantikan dukungan Pemerintah Kota Palangka Raya agar dapat memberikan pelayanan yang optimal.
“Kita melihat bahwa puskesmas lain sudah berbenah, Jangan sampai Puskesmas Jekan Raya ini seperti anak tiri Apalagi mereka memiliki prestasi yang patut diapresiasi melalui peningkatan fasilitas,” tegas Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya tersebut juga mempersoalkan belum tersedianya Unit Gawat Darurat (UGD) di Puskesmas Jekan Raya. Karena Pemko Palangka Raya yakni Wali Kota Palangka Raya telah berkomitmen ke depan setiap puskesmas wajib memiliki UGD
“Agar pelayanan tidak hanya terpusat di RSUD Doris Sylvanus, jangan mereka dituntut wajib melayani masyarakat, tetapi justru dikesampingkan dari sisi fasilitas, ” ungkap Politisi partai PAN tersebut.
Lebih lanjut, Ia berharap kedepan, setiap puskesmas yang ada di Kota Palangka Raya ini harus ada UGD supaya masyarakat tidak selalu bergantung ke RSUD.
“Kami di Komisi III DPRD mendorong permasalahan lahan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga peningkatan sarana dan prasarana Puskesmas Jekan Raya dapat segera direalisasikan demi pelayanan kesehatan yang lebih maksimal bagi warga Kota Palangka Raya, ” beber Arif M. Norkim Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya tersebut. (red / ist)

Tinggalkan Balasan