Palangka Raya, Langkah Kalteng ID – Tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan fisik, Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M Norkim, dorong peningkatan kualitas layanan kesehatan di Puskesmas yang ada di Kota Palangka Raya.

“Karena ketersediaan tenaga medis, peralatan, serta sarana pendukung lainnya harus menjadi perhatian utama Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya agar pelayanan berjalan secara optimal, ” jelasnya, Kamis (5/3/26).

Arif M Norkim sangat mendukung langkah Pemko Palangka Raya yang sudah meningkatkan layanan kesehatan  seperti di Puskesmas Kayon. Akan tetapi jangan hanya di salah satu puskesmas saja, hal serupa juga harus diberikan kepada puskesmas lain.

“Karena masih banyak puskesmas yang ada di Kota Palangka Raya ini masih menghadapi berbagai keterbatasan dalam memberikan pelayanan kesehatan seperti pemerataan tenaga medis, peralatan kesehatan, serta sarana dan prasarana juga harus menjadi fokus,” ungkap Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya tersebut juga menuturkan bahwa dalam penguatan layanan hanya terpusat pada satu puskesmas, maka akan berpotensi menimbulkan ketimpangan pelayanan antar wilayah dan terjadinya penumpukan pasien.

“Sehingga dengan keadaan dan kondisi seperti itu justru akan menurunkan kualitas layanan secara keseluruhan, karena adanya ketimpangan, ” tutur Politisi Partai PAN tersebut.

Lebih Lanjut, Politisi Partai PAN tersebut juga mengungkapkan bahwa hingga kini Puskesmas Jekan Raya masih menghadapi sejumlah kendala yakni seperti fasilitas maupun dukungan tenaga kesehatan. Dengan roadmap yang jelas dan bertahap, pemerataan kualitas layanan kesehatan dapat terwujud.

“Oleh sebab itu, kondisi seperti ini Pemko Palangka Raya untuk sesegera mungkin memberikan solusi dan perhatian untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Karena kami di DPRD akan terus mendorong penyusunan perencanaan yang lebih terstruktur dalam penguatan layanan puskesmas di seluruh wilayah Kota Palangka Raya, ” ungkap Arif M Norkim Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya tersebut. (red / ist)