Palangka Raya, Langkah Kalteng ID – Dinilai penting guna mencegah kelangkaan barang dan lonjakan harga di pasaran, Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya agar tingkatkan pengawasan terhadap praktik penimbunan bahan pokok menjelang Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.
“Karena praktik penimbunan yang dilakukan oleh oknum tertentu sering terjadi pada saat permintaan masyarakat meningkat, sama halnya pada saat menjelang hari raya idul fitri tahun ini berpotensi dimanfaatkan untuk meraup keuntungan pribadi dengan cara menaikkan harga secara tidak wajar, ” ungkapnya, Senin (9/3/26).
Tantawi Jauhari menilai Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya harus meningkatkan pengawasan agar tidak ada oknum yang menimbun bahan pokok demi keuntungan pribadi dengan harga secara tidak wajar.
“Kepada Dinas terkait agar lebih aktif melakukan pemantauan, baik di tingkat distributor maupun pasar tradisional, Karena pada saat menjelang hari besar keagamaan biasanya terjadi peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap berbagai komoditas pangan, ” jelas Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya tersebut.
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya tersebut juga menuturkan bahwa pengawasan yang intensif sangat diperlukan untuk memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar serta mencegah terjadinya kelangkaan barang di tengah masyarakat.
“Sehingga dengan pasokan yang terjaga, stabilitas harga juga dapat dikendalikan, Maka masyakat kota Palangka Raya akan merasa tenang dan tidak kuatir tentang harga bahan pokok pada saat hari raya idul fitri nanti, ” tutur Tantawi.
Lebih lanjut, Ia juga mendorong Pemko Palangka Raya melalui Dinas terkait untuk memastikan ketersediaan logistik pangan dalam kondisi aman hingga Idulfitri.
“Kami di DPRD juga berharap langkah Pemko Palangka Raya dapat antisipasi sejak dini sehingga masyarakat dapat menjalani Ramadan dan merayakan Lebaran dengan tenang tanpa terbebani kenaikan harga yang tidak wajar, ” beber Tantawi Jauhari Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya tersebut. (red / ist).

Tinggalkan Balasan