Palangka Raya, Langkah Kalteng ID – Adanya kebocoran informasi terkait rencana razia tempat hiburan malam (THM) selama bulan suci Ramadan, Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi mengatakan dugaan tersebut bisa menghambat pengawasan terhadap operasional THM.
“Kalau benar adanya kebocoran informasi tersebut, maka harus adanya dievaluasi secara menyeluruh, Karena THM yang harus mematuhi aturan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, ” ucapnya, Selasa (10/3/26).
Syaufwan juga menyebutkan bahwa pengawasan harus dilakukan secara lebih tertutup agar para pelaku usaha tidak menghindari para petugas dari Dinas terkait pada saat melakukan pemeriksaan.
“Jika memang adanya kebocoran informasi, maka Pemko Palangka Raya melalui Satpol PP harus mengkaji ulang untuk memperbaiki mekanisme pengawasan serta memperkuat koordinasi antarpetugas, ” sebut Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya tersebut.
Politisi partai PAN tersebut juga menilai bahwa rencana razia tempat hiburan malam (THM) selama bulan suci Ramadan dinilai penting agar penegakan aturan dapat berjalan lebih optimal.
“Karena dari hasil inspeksi mendadak yang dilakukan Satpol PP terhadap 14 lokasi THM sepanjang Februari 2026, masih banyak ditemukan pelanggaran terkait ketentuan operasional, ” ungkap Syaufwan.
Lebih lanjut, Ia menuturkan berkaca pada langkah sebelumnya yang dilakukan Satpol PP tersebut sangat efektif dan efisien, karena dari data tersebut dapat kita pahami bahwa masih banyak para pelaku usaha yang belum patuh terhadap aturan daerah.
“Oleh sebab itu, Kami di DPRD dorong Pemko Palangka Raya untuk memberikan sanksi tegas bagi pelanggar, mulai dari teguran keras, sanksi administrasi, hingga pidana atau denda. DPRD berharap para pelaku usaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku demi menjaga ketertiban selama bulan suci ramadan, ” tutur Syaufwan Hadi Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya tersebut. (red / ist)

Tinggalkan Balasan