Palangka Raya, Langkah Kalteng ID – DPRD Kota Palangka Raya gelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 di ruangan rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (26/3/26).
Rapat paripurna tersebut dengan tiga agenda utama, yakni penyampaian pidato pengantar wali kota terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, raperda pengurangan risiko bencana, serta persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyampaikan bahwa seluruh agenda dalam rapat paripurna tersebut telah berjalan sesuai rencana.
“DPRD Kota Palangka Raya telah menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda. yakni agenda pertama adalah pidato wali kota tentang LKPJ tahun anggaran 2025, kemudian pidato pengantar wali kota tentang raperda penanggulangan bencana, dan yang ketiga mengesahkan perda tentang penanganan kemiskinan,” ucapnya.
Subandi juga menyebutkan bahwa tahapan selanjutnya khusus untuk LKPJ akan dibahas melalui mekanisme gabungan komisi sebelum diserahkan kepada masing-masing komisi untuk pendalaman bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja.
“Karena LKPJ ini nanti akan kita bahas melalui gabungan komisi, kemudian kita serahkan kepada masing-masing komisi untuk melakukan rapat dengan OPD menjadi mitra komisi,” ungkap Ketua DPRD Kota Palangka Raya tersebut.
Politisi partai Golkar tersebut juga menegaskan untuk pembahasan rancangan peraturan daerah, DPRD akan membentuk panitia khusus (pansus) agar pembahasan dapat dilakukan secara lebih fokus dan mendalam.
“Karena dalam pembahasan perda kita akan bentuk pansus, sehingga dari kedua kegiatan ini diharapkan berjalan sesuai ketentuan dan perundang-undangan,” tegas Subandi.
lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa dalam aturan, LKPJ seharusnya disampaikan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran, dan DPRD diberikan waktu maksimal 30 hari untuk melakukan pembahasan.
“Kami berharap sebelum 30 hari kerja DPRD akam menyelesaikannya dan nanti apa yang sudah kita jadwalkan di Banmus akan kita laksanakan,” tutur Subandi Ketua DPRD Kota Palangka Raya tersebut. (red / ist)

Tinggalkan Balasan