Palangka Raya, Langkah Kalteng ID – DPRD Kota Palangka Raya Gelar Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 Mendengakan Jawaban Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya.Jumat (27/3/26).
Sebagai informasi, Rapat paripurna tersebut membahas dua agenda utama, yakni penyampaian penjelasan atau jawaban wali kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD serta pembacaan keputusan pembentukan panitia khusus (pansus) pembahasan Raperda.
Dalam sambutannya, Wakil Walikota Palangka Raya, Achmad Zaini menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas respon positif dari seluruh fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pengurangan Risiko Bencana.
“Pada Sidang Paripurna Dewan hari ini, ada beberapa penjelasan atau jawaban atas pemandangan umum fraksi DPRD yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya. Dimana delapan fraksi DPRD Kota Palangka Raya sebelumnya telah memberikan pandangan umum terkait Raperda tersebut melalui perwakilan masing-masing, ” ucapnya.
Achmad Zaini menyebutkan bahwa dari delapan fraksi di DPRD telah memberikan pemandangan umum nya, dimana pada prinsipnya dapat menerima dan sepakat Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut dengan sejumlah saran dan masukan penting.
“sehingga dengan adanya kesepakatan, maka Raperda tentang Pengurangan Risiko Bencana selanjutnya akan dibahas dalam rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Palangka Raya melalui panitia khusus yang telah dibentuk, ” sebut Wakil Walikota Palangka Raya tersebut.
Lebih lanjut, orang nomor dua di Kota Palangka Raya tersebut menuturkan bahwa pembahasan ini dapat berjalan optimal sehingga menghasilkan regulasi yang komprehensif dalam upaya pengurangan risiko bencana di Kota Palangka Raya,” tutur Achmad Zaini Wakil Walikota Palangka Raya tersebut. (red / ist)

Tinggalkan Balasan