Palangka Raya, Langkah Kalteng ID – Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim menyampaikan bahwa Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPRD Kota Palangka Raya memberikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengurangan Risiko Bencana.
“Karena kami berpandangan bahwa penanganan bencana harus dirancang secara sistematis, tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga melalui langkah mitigasi yang matang dan berkelanjutan,” uungkapnya, Jumat (27/3/26).
Arif M. Norkim menyebutkan bahwa dalam pandangan Fraksi PAN, Kami menilai penguatan upaya penanggulangan bencana perlu menjadi perhatian utama pemerintah daerah khusunya Kota Palangka Raya.
“Karena pendekatan kebencanaan seharusnya mengedepankan strategi preventif jangka panjang agar kesiapsiagaan daerah semakin optimal secara menyeluruh,” sebut Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Palangka Raya tersebut.
Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Palangka Raya tersebut juga menegaskan bahwa kami Fraksi PAN di DPRD Kota Palangka Raya juga menyoroti pentingnya kejelasan peran lintas sektor dalam penanganan bencana.
“Kami berpendangan bahwa koordinasi antar instansi harus diatur secara tegas dalam Raperda, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan saat pelaksanaan di lapangan,” tegas Arif M. Norkim.
Lebih lanjut, Ia menambahkan bahwa Fraksi PAN juga turut menekankan bahwa kesiapan fiskal menjadi aspek krusial dalam mendukung implementasi kebijakan kebencanaan dikota palangkaraya.
“Karena tanpa dukungan anggaran yang memadai dan terencana, program mitigasi bencana akan sulit berjalan secra optimal sehingga tidak akan memberikan hasil maksimal, Oleh sebab itu kami berpendangan harusnya adanya kesiapan yang matang,” tambah Arif M. Norkim Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Palangka Raya tersebut. (red / ist)

Tinggalkan Balasan