MURUNG RAYA (7 April 2026) – Melanjutkan rangkaian pengawasan aset negara, Menteri Pertahanan (Menhan) bersama Jaksa Agung, Menteri ESDM, Kapolri, dan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara (Satgas PKH) melakukan kunjungan kerja strategis ke lokasi tambang PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (7/4).

Kunjungan ini merupakan langkah krusial dalam memastikan optimalisasi pemulihan aset negara dan penegakan hukum di sektor sumber daya alam.

Sinergi Lintas Lembaga

Rombongan tingkat tinggi yang didampingi oleh Kepala BPKP berangkat dari Jakarta menggunakan pesawat khusus menuju Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, sebelum melanjutkan perjalanan ke lokasi PT AKT menggunakan Helikopter Caracal milik TNI AU.

Kehadiran para pimpinan tertinggi institusi pertahanan, hukum, dan keamanan ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam mengawal tata kelola industri ekstraktif dan memastikan setiap aset yang bermasalah kembali ke pangkuan negara sesuai regulasi yang berlaku.

Agenda Utama: Paparan Penanganan dan Penyitaan Aset

Setibanya di lokasi Stockpile PT AKT, rombongan menerima paparan komprehensif terkait perkembangan penanganan hukum PT AKT yang disampaikan oleh pihak Kejaksaan Agung. Terdapat dua poin utama dalam agenda di lapangan:

Alih Status Penguasaan Aset: Dilakukan prosesi penggantian plang penguasaan dari Satgas PKH menjadi Plang Penyitaan Kejaksaan Agung. Hal ini menandakan peningkatan status hukum dalam rangka penyelamatan kerugian negara.

Transparansi Publik: Kapuspenkum Kejaksaan Agung bersama Juru Bicara Satgas PKH menggelar konferensi pers di lokasi untuk memberikan klarifikasi terkait langkah hukum yang diambil agar tidak terjadi simpang siur informasi di masyarakat.

Peninjauan Fasilitas dan Kantor

Setelah prosesi penyitaan, Menhan dan rombongan melakukan peninjauan ke kantor pusat operasional PT AKT menggunakan kendaraan VIP untuk melihat langsung kondisi sarana dan prasarana perusahaan di lapangan. Peninjauan ini dilakukan guna memastikan bahwa aset-aset tersebut tetap terjaga kualitas dan nilai ekonomisnya selama dalam proses hukum.

Penutup

Kunjungan kerja berakhir pada pukul 11.30 WIB, di mana rombongan bertolak kembali ke Palangkaraya untuk melaksanakan ibadah dan makan siang di Bandara Tjilik Riwut sebelum kembali ke Jakarta.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi pesan kuat bagi seluruh pelaku industri bahwa pemerintah tidak akan ragu dalam mengambil tindakan hukum demi melindungi kepentingan nasional dan kedaulatan sumber daya alam Indonesia.(Didi Nurhadi)

Diterbitkan oleh : Langkah Kalteng