KAPUAS – Operasi Pencarian dan Pertolongan (SAR) resmi dibuka setelah dua pemuda dilaporkan hilang di kawasan hutan Desa Bagugus, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah. Kedua korban diduga tersesat saat melakukan aktivitas berburu.
Berdasarkan laporan yang diterima dari pihak keluarga korban, pada Kamis (04/06/2026) pagi, kedua korban atas nama Aditya Pranata (20) dan Arya Sama (20) masuk ke dalam hutan sejak Rabu, 3 Juni 2026, sekitar pukul 18.00 WIB. Namun, hingga larut malam keduanya tak kunjung kembali ke rumah. Pihak keluarga dan warga setempat sempat melakukan pencarian mandiri, tetapi hasilnya nihil.
Merespon laporan tersebut, Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Palangka Raya langsung bergerak cepat. Setelah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga pada pukul 08.15 WIB, satu tim Rescue KPP Palangka Raya diberangkatkan menuju lokasi kejadian.
Kepala Kantor SAR Palangka Raya AA Ketut Alit Supartana mengatakan “1 Tim Rescue dikerahkan untuk melakukan pencarian terhadap dua pemuda yang hilang, semoga korban cepat ditemukan”.
Tim Rescue Kantor SAR Palangka Raya beserta potensi SAR melakukan upaya pencarian dengan mendatangi tempat-tempat yang diduga menjadi tempat keberadaan korban. Selain itu Tim di lapangan melakukan pemantauan udara dengan menggunakan drone untuk menemukan keberadaan korban. Lokasi dilapangan merupakan blank spot sehingga menyulitkan komunikasi Tim di lapangan.
Unsur SAR yang terlibat dalam pencarian antara lain Tim Rescue Kantor SAR Palangka Raya, Polsek Mantangai, Keluarga korban dan masyarakat setempat.
Hingga berita ini diturunkan, korban masih belum ditemukan dan masih dalam proses pencarian.

Tinggalkan Balasan