LANGKAHKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Kesra Non Pelayanan Dasar III Bidang Komunikasi, Informatika, Statistik, Persandian, dan Perhubungan Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai I Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Selasa (30/6/2026).
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalteng dalam memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota, khususnya dalam penyelarasan kebijakan di bidang komunikasi, informatika, statistik, persandian, dan perhubungan guna mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintahan.
Kegiatan dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Sunarti, M.M., yang hadir mewakili Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Sunarti menegaskan bahwa transformasi digital telah menjadi kebutuhan utama dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi harus dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Transformasi digital telah menjadi kebutuhan utama dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Perkembangan teknologi informasi harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan keterbukaan publik, mempercepat akses layanan pemerintahan, serta mendukung efektivitas pelaksanaan program-program prioritas daerah,” ujarnya.
Ia berharap rapat koordinasi tersebut mampu menghasilkan berbagai terobosan yang memberikan kontribusi nyata dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan, sekaligus memperkuat implementasi pemerintahan berbasis digital di Kalimantan Tengah.
Selain itu, Sunarti juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara perangkat daerah dan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi informasi yang berkembang sangat pesat. Menurutnya, kemajuan teknologi harus diimbangi dengan pengawasan yang kuat terhadap keamanan data dan penggunaan media informasi secara bertanggung jawab.
“Dengan dukungan keterlibatan publik dan kerja sama antar perangkat daerah serta masyarakat dalam menggali informasi melalui kemampuan dan kecanggihan teknologi yang sangat pesat dan serba digital, perlu adanya pengawasan yang lebih ketat, terutama keamanan data dan keseimbangan dalam penggunaan media informasi,” katanya.
Ia menambahkan, forum koordinasi tersebut diharapkan menjadi wadah berbagi informasi dan pengalaman dalam mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sehingga penyelenggaraan pemerintahan digital dapat berjalan lebih aman, efektif, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Rus’ansyah, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi merupakan salah satu langkah strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mempercepat harmonisasi kebijakan bersama pemerintah kabupaten dan kota.
Kegiatan ini mengusung tema “Sinkronisasi Kebijakan Kesra Bidang Komunikasi dan Informatika Dalam Mendukung Program Prioritas Kalteng Berkah dan Kalteng Maju”.
“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mempercepat sinergi dan harmonisasi kebijakan dengan pemerintah kabupaten/kota. Tema yang diangkat mencerminkan komitmen bersama dalam mempercepat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik kepada masyarakat,” tegas Rus’ansyah.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap terbangun kesamaan arah kebijakan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam memperkuat digitalisasi pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung terwujudnya program prioritas Kalteng Berkah dan Kalteng Maju. (ctr)

Tinggalkan Balasan