LANGKAHKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Kalimantan Tengah resmi menggelar pelantikan pengurus daerah sekaligus seminar pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Hotel Luwansa, Kota Palangka Raya, Rabu (15/7/2026).

Pelantikan pengurus LCKI Kalteng menjadi tonggak awal dalam memperkuat keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan berbagai tindak kejahatan, termasuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Bumi Tambun Bungai.
Dalam laporannya, Sekretaris Badan Pengurus Daerah LCKI Kalimantan Tengah, Drs. Kalpin Bangkan, menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan langkah awal organisasi untuk menjalankan berbagai program pencegahan kejahatan di daerah.
“Pelantikan kita hari ini merupakan langkah awal bagi LCKI (Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia) Badan Pengurus Daerah Kalimantan Tengah untuk melakukan berbagai kegiatan berkaitan dengan cegah kejahatan,” ujarnya.
Kalpin menjelaskan, ke depan LCKI Kalteng akan fokus melaksanakan berbagai kegiatan penyuluhan kepada masyarakat guna membangun kesadaran bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Secara khusus nantinya kita akan melakukan penyuluhan-penyuluhan untuk mengajak semua masyarakat Kalimantan Tengah dapat bersama-sama menjaga, memelihara, dan melakukan berbagai kegiatan yang akan mencegah kejahatan. Karena bagaimanapun, kalau kejahatan itu tetap merajalela dan lebih sering terjadi, maka tidak akan tercapai suasana hidup yang damai, aman, tentram, dan sejahtera,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua LCKI Provinsi Kalimantan Tengah, Dra. Kameloh Kusmiwaty, mengatakan bahwa organisasi tersebut telah berdiri di tingkat nasional sejak 2005 dan terus berkembang di sejumlah daerah di Indonesia sebelum akhirnya terbentuk di Kalimantan Tengah.
“Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) pada tingkat nasional sudah berdiri pada tahun 2005 yang dilanjutkan di Jawa Barat, Jawa Timur dan provinsi-provinsi lainnya di Indonesia, dan pada tanggal 15 Juli tahun 2026, hari ini terbentuk di Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Kameloh.
Menurutnya, kejahatan merupakan salah satu indikator belum optimalnya penanganan berbagai persoalan sosial, mulai dari pendidikan, kesehatan, agama, ekonomi hingga politik. Karena itu, upaya pencegahan kejahatan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada aparat penegak hukum.
“Kejahatan merupakan salah satu bukti tentang ketidakberhasilan penanganan berbagai masalah sosial baik pendidikan, kesehatan, agama maupun bidang ekonomi, politik dan bidang-bidang kehidupan yang lainnya dan bersifat kompleksitas,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa pencegahan kejahatan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Atas dasar pemikiran tersebut, para tokoh nasional membentuk LCKI sebagai wadah yang menyatukan masyarakat dalam upaya pencegahan kejahatan secara kolektif.
“Pencegahan kejahatan tidak sepenuhnya menjadi tugas pihak penegak hukum saja, melainkan menjadi tugas dan urusan setiap orang dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” tambahnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan. Dalam sambutannya, Kapolda berharap kehadiran LCKI dapat menjadi mitra strategis Polri dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya generasi muda.
“Saya berharap LCKI dapat menjadi mitra aktif Polri dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat, khususnya kepada generasi muda, agar memiliki daya tangkal terhadap bahaya narkotika, kekerasan, penyebaran hoaks, serta berbagai bentuk kejahatan lainnya,” ujar Iwan.
Kapolda menekankan bahwa Polri memerlukan dukungan seluruh komponen masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib. Menurutnya, organisasi kemasyarakatan seperti LCKI memiliki peran penting dalam memperkuat langkah-langkah pencegahan.
“Polri membutuhkan dukungan seluruh komponen masyarakat. Melalui kehadiran organisasi seperti LCKI menjadi mitra strategis dalam membangun kesadaran hukum, meningkatkan kepedulian masyarakat, serta memperkuat langkah-langkah preventif agar masyarakat tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan,” katanya.
Selain pelantikan pengurus, rangkaian kegiatan juga diisi dengan seminar bertema pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Tengah. Seminar tersebut diharapkan menjadi sarana edukasi sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba di daerah. (Ctr)

Tinggalkan Balasan