Palangka Raya, Langkah Kalteng ID – Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi meminta pemerintah daerah maupun pemerintah pusat tidak menunggu hingga kebakaran meluas, Karena dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) sangat kekhawatiran.

“Karena respons cepat menjadi kunci untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih besar sekaligus menghindari dampak terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat. katanya, Selasa (28/7/26).

Junaidi juga meminta pemerintah dapat mengambil tindakan yang cepat dan tepat. Jangan menunggu api membesar baru bertindak, karena kerugian yang ditimbulkan akan jauh lebih besar dan sulit dikendalikan,

“Dalam memasuki periode rawan karhutla, kita meminta seluruh instansi terkait harus meningkatkan kesiapsiagaan dan pencegahan sejak dini, “ jelas Wakil Ketua III DPRD Kalteng tersebut.

Wakil Ketua III DPRD Kalteng tersebut menegaskan bahwa mulai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI-Polri, Manggala Agni, pemerintah kabupaten dan kota, hingga perangkat desa perlu memperkuat koordinasi agar setiap titik api dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

“Karena penanganan sejak dini jauh lebih efektif dibandingkan harus memadamkan api yang telah menjalar ke kawasan hutan maupun lahan gambut, “ tegas politisi partai demokrat tersebut.

Politisi Partai Demokrat tersebut juga menyebutkan bahwa dalam penanganan dan pencegahan karhutla ini, membutuhkan sumber daya yang lebih besar, kebakaran yang terlambat ditangani juga berpotensi menimbulkan kabut asap yang berdampak pada kesehatan masyarakat dan mengganggu aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga transportasi.

“Oleh sebab itu, kewaspadaan semua pihak harus ditingkatkan. Begitu ada titik api, penanganan harus dilakukan secepat mungkin agar tidak meluas,” sebut Junaidi.

Selain fokus pada upaya pemadaman, Junaidi menegaskan bahwa pengawasan terhadap kawasan rawan karhutla juga harus diperketat.

“Kami meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja membuka lahan menggunakan cara membakar, “ jelasnya.

Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten akan memberikan efek jera sekaligus menjadi langkah penting untuk menekan angka kebakaran yang setiap tahun masih berulang di Kalteng.

Di sisi lain, ia menilai upaya pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan aparat. Edukasi kepada masyarakat juga harus terus dilakukan agar semakin banyak warga memahami bahaya membuka lahan dengan cara membakar serta dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat luas.

“Langkah preventif melalui sosialisasi harus terus digencarkan. Masyarakat perlu diajak bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat,” ungkap Junaidi Wakil Ketua III DPRD Kalteng tersebut. (red / ist)