Palangka Raya, Langkah Kalteng ID – Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng Hero Harapanno Mandouw, meminta PT PLN Unit Induk Distribusi Kalselteng memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat terkait penyebab pemadaman yang kembali terjadi.

“Karena sebagai penyedia layanan kelistrikan, PLN memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang jelas sekaligus memberikan kepastian mengenai upaya penanganan yang dilakukan, “ ucapnya Kamis (30/7/26).

Hero Harapanno Mandouw menjelaskan bahwa terjadinya pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) dinilai tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berdampak terhadap sektor ekonomi, pelayanan publik, hingga dunia usaha.

“Oleh sebab itu, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas langkah yang selama ini dilakukan oleh PLN. Kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan karena terjadi tanpa antisipasi maupun informasi yang memadai, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat dan berbagai layanan publik, “ jelas Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng tersebut.

Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng tersebut juga menyoroti bahwa transparansi informasi dinilai menjadi hal penting agar masyarakat tidak terus dibayangi ketidakpastian setiap kali terjadi pemadaman.

“Kita kan kemarin sudah ada perbaikan dari PLN, habis itu bulan ini juga ada pemeliharaan. Namun beberapa hari terakhir ini terjadi lagi. Kok kaya semaunya tanpa antisipasi,” ungkap Politisi partai demokrat tersebut.

Politisi partai demokrat tersebut juga menegaskan bahwa selama ini masyarakat selalu memenuhi kewajiban sebagai pelanggan dengan membayar tagihan listrik tepat waktu, bahkan keterlambatan pembayaran dapat langsung berakibat pada terputusnya layanan listrik.

“Oleh sebab itu, sudah sepatutnya PLN juga menunjukkan tanggung jawab ketika pelayanan kepada pelanggan mengalami gangguan harus ada informasi yang jelas dengan antisipasi penyebabnya, “ tegas Hero Harapanno Mandouw.

Dikemukakannya, bahwa selama ini masyarakat selalu dituntut memenuhi kewajibannya membayar tagihan listrik sesuai pemakaian dan tidak ada listrik yang gratis, Akan tetapi jika terjadi pemadaman listrik yang tidak terkontrol seperti sekarang ini sangat merugikan masyarakat.

“Karena dampak pemadaman listrik tidak hanya dirasakan rumah tangga. Pelaku usaha juga mengalami kerugian akibat terganggunya operasional bisnis, sementara pelayanan pemerintahan, fasilitas kesehatan, sektor pendidikan, hingga berbagai fasilitas umum ikut terdampak karena bergantung pada pasokan listrik yang stabil, “ kata Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng tersebut.

Lebih lanjut, Ia menegaskan apabila kondisi tersebut terus berulang tanpa adanya solusi yang jelas, kerugian yang ditanggung masyarakat akan semakin besar. Oleh sebab itu, PLN diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi dan keandalan jaringan listrik agar gangguan serupa tidak terus berulang.

“Masyarakat berhak memperoleh pemberitahuan lebih awal apabila terjadi pemadaman terencana maupun gangguan akibat kondisi tertentu, sehingga dapat melakukan langkah antisipasi,” tegas Hero Harapanno Mandouw Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng tersebut. (red/ist)