Palangka Raya, Langkah Kalteng ID – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto, menekankan pentingnya kepatuhan seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Langkah tersebut dinilai menjadi faktor utama untuk menjamin keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Karena keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan makanan, tetapi juga oleh kedisiplinan seluruh petugas dalam menjalankan setiap tahapan sesuai prosedur, “ ucapnya Rabu (5/8/26).
Sugiyarto menegaskan bahwa pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari penerimaan bahan baku, penyimpanan, proses pengolahan, hingga makanan didistribusikan kepada para penerima manfaat.
“Selama seluruh SPPG menjalankan SOP dengan benar, program ini akan berjalan dengan baik. Yang terpenting adalah setiap tahapan, sekecil apa pun, harus diawasi secara cermat,” tegas Ketua Komisi III DPRD tersebut.
Ketua Komisi III DPRD tersebut juga menuturkan bahwa setiap bahan pangan memiliki karakteristik dan batas waktu penyimpanan yang berbeda. Apabila pengelolaan bahan makanan tidak dilakukan sesuai ketentuan, kualitas pangan dapat menurun dan berisiko menyebabkan keracunan.
“Oleh sebab itu, diharapkan agar seluruh prosedur, mulai dari waktu pembelian bahan, pencucian, pemotongan, hingga proses memasak, dilaksanakan sesuai standar demi menjaga kebersihan dan keamanan makanan yang disajikan, “ ungkap Politisi Fraksi Gerindra tersebut.
Politisi Fraksi Gerindra tersebut menyebutkan bahwa seluruh rantai pengolahan harus diperhatikan dengan serius, jangan sampai mengabaikan SOP yang berlaku, sehingga dapat memicu insiden yang membahayakan kesehatan penerima manfaat.
“Dan setiap personel di dapur MBG harus memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing, termasuk tenaga ahli gizi yang bertugas mengawasi kualitas serta sirkulasi bahan pangan, sehingga dengan adanya pembagian diharapkan pengendalian mutu dapat berjalan secara konsisten, “ sebut Sugiyarto.
Dari sisi pengawasan, DPRD Kalimantan Tengah terus mengikuti perkembangan kebijakan Program MBG. Ia mengungkapkan, pihaknya baru saja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas sejumlah aturan terbaru dari Badan Gizi Nasional.
Selain itu, DPRD juga mendorong koordinasi yang lebih intensif dengan perwakilan BGN di tingkat provinsi agar seluruh regulasi serta SOP keamanan pangan dapat dipahami dan diterapkan secara maksimal oleh setiap SPPG di Kalimantan Tengah.
“Saya hanya mengingatkan agar seluruh pengelola menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan BGN. Patuhi SOP dan laksanakan setiap aturan dengan disiplin agar Program Makan Bergizi Gratis benar-benar memberikan manfaat bagi kesehatan masyarakat,” tutup Sugiyarto Ketua Komisi III DPRD tersebut. (red / ist)

Tinggalkan Balasan