Palangka Raya, Langkah Kalteng ID – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai perlu terus dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan menggali berbagai sumber penerimaan yang masih memiliki peluang untuk dioptimalkan.
Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas, menilai sektor pajak bahan bakar minyak (BBM) serta pajak kendaraan bermotor menjadi dua sumber yang perlu mendapat perhatian lebih serius.
Menurutnya, peningkatan PAD sangat penting karena akan memperkuat kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita harus maksimalkan pendapatan daerah. Jangan hanya mengandalkan sumber yang selama ini berjalan, tetapi cari dan kelola semua potensi yang ada,” ujar Ampera, Jumat (7/8/2026).
Ia menilai potensi penerimaan dari pajak BBM masih cukup besar. Untuk itu, pemerintah daerah perlu memperbaiki sistem pendataan dan pengawasan distribusi BBM sehingga seluruh aktivitas yang berlangsung di wilayah Kalteng dapat teridentifikasi dengan baik.
Ampera juga meminta agar pendataan tidak hanya bergantung pada informasi dari Pertamina. Data dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), menurutnya, juga perlu dijadikan bahan dalam menghitung potensi pajak.
Sebab, distribusi BBM di Kalimantan Tengah tidak hanya melibatkan Pertamina, tetapi juga terdapat badan usaha lainnya. Kondisi tersebut harus menjadi perhatian agar seluruh potensi penerimaan daerah dapat dihitung secara akurat.
“Jangan hanya memakai data dari Pertamina. Data dari BPH Migas juga harus dimanfaatkan, karena sumber BBM bukan hanya dari Pertamina. Ada perusahaan lain yang juga beroperasi, sehingga potensi pajaknya harus dihitung dengan tepat,” katanya.
Di sisi lain, Ampera meminta optimalisasi pajak kendaraan bermotor dilakukan secara lebih aktif. Ia menilai keberadaan Samsat di tingkat kabupaten dan kota perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Menurutnya, peningkatan penerimaan pajak kendaraan tidak semestinya hanya mengandalkan kebijakan pemutihan. Pendataan kendaraan yang lebih tertib, termasuk kendaraan yang telah berpindah kepemilikan, juga harus menjadi perhatian.
“Jangan hanya menunggu program pemutihan. Samsat harus aktif menagih wajib pajak. Data kendaraan sudah ada, tinggal dimaksimalkan. Kalau kendaraan sudah berpindah tangan, segera dorong balik nama agar data dan penerimaan lebih tertib,” tegasnya.
Ampera berharap Pemprov Kalteng dapat membangun koordinasi yang lebih kuat bersama pemerintah kabupaten dan kota untuk mengidentifikasi sumber-sumber PAD yang belum tergarap secara maksimal.
Ia menegaskan, peningkatan PAD bukan semata-mata soal menambah penerimaan daerah, tetapi juga menjadi salah satu upaya memperluas ruang fiskal pemerintah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik.
“Semua daerah punya kepentingan yang sama. Kalau PAD meningkat, maka kemampuan pemerintah dalam membangun dan melayani masyarakat juga semakin besar,” ujarnya (red / ist)

Tinggalkan Balasan