Palangka Raya, Langkah Kalteng ID – Terkait situasi dan kondisi karhutla yang terjadi di Kalimantan Tengah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) tetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhitung mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026, yang digelar di Media Center Posko Pusat Karhutla (Di Halaman Istana Isen Mulang Palangkaraya). Senin (31/8/2026).
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran menyampaikan status tanggap darurat tersebut akan mempermudah pemerintah dalam memperkuat koordinasi serta pengerahan personel dan peralatan untuk menangani karhutla di Kalteng.
“Pemprov. Kalteng akan lebih mudah mengoordinasikan tugas-tugas pengamanan dan penanganan bencana karhutla yang terjadi di seluruh wilayah Kalteng,” ucapnya.
Dikemukakannya, bahwa penanganan karhutla di kawasan gambut memiliki tantangan tersendiri karena titik api dapat berada di bagian dalam lahan sehingga membutuhkan waktu untuk menjangkaunya.
“Apalagi kendala utama yang dihadapi adalah ketersediaan air, Oleh sebab itu, kita mendapat bantuan dari pemerintah pusat yakni pembangunan sumur bor yang merupakan bantuan Presiden Prabowo Subianto, ” ungkap Agustiar.
Orang nomor satu di kalteng tersebut juga menegaskan pentingnya upaya pencegahan melalui pembasahan lahan gambut sebelum memasuki musim kemarau, Karena lahan gambut harus tetap dalam kondisi basah untuk mengurangi risiko terjadinya kebakaran.
“Sehingga dengan langkah tersebut sangat mengurangai resiko terbakar, jangan menunggu sampai terjadi kebakaran, karena kalau sudah terbakar maka akan sulit kita menjangkau titik apinya,” tegas Gubernur Kalteng tersebut
.Gubernur Kalteng tersebut menuturkan untuk penanganan karhutla ini, Pemprov Kalteng juga mendapat dukungan peralatan dari pemerintah pusat seperti 10 unit ekskavator, sekitar 100 unit pemadam kebakaran, selang air, dan perlengkapan pendukung lainnya.
“Untuk data perkembangan karhutla di Kalteng akan kita update / diperbarui berdasarkan laporan dari masing-masing daerah melalui Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops), ” tutur H. Agustiar Sabran.
Selain penanganan Karhutla, Pemprov Kalteng juga memberikan arahan kepada satuan pendidikan tingkat SMA, SMK, dan SLB untuk melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama masa tanggap darurat dengan mempertimbangkan kondisi di masing-masing wilayah.
Sebagai informasi, Pemprov Kalteng bersama pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, BNPB, BPBD, dan seluruh elemen terkait akan terus memperkuat koordinasi untuk mempercepat pengendalian karhutla dan meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat. (sumber : ctr / red)

Tinggalkan Balasan