LANGKAHKALTENG.ID, PALANGKA RAYA — Suasana haru dan khidmat mewarnai prosesi pemakaman militer pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia, Almarhum J.A. Sandan, di Jalan Tjilik Riwut Pal 2,5 Kota Palangka Raya, Minggu (04/10/2026). Tokoh pejuang veteran tersebut wafat pada usia 100 tahun 4 bulan.
Penghormatan terakhir dari negara dan jajaran TNI Angkatan Darat ini turut dihadiri tokoh masyarakat, perwakilan keluarga besar TNI, serta jajaran Kodim 1016/Palangka Raya.
Ketua HIPAKAD Kalteng sekaligus Ketum DPN Gerdayak Indonesia Kalteng, Yansen A. Binti, menyampaikan duka cita mendalam mewakili masyarakat dan keluarga besar TNI AD. Ia menegaskan pentingnya meneruskan rekam jejak serta nilai-nilai perjuangan almarhum.
“Banyak legacy dan jasa-jasa yang ditinggalkan Almarhum. Kita akan hormati dan teruskan cita-cita perjuangannya. Kami sangat berbangga ada tokoh Dayak yang memiliki peran besar dalam kemerdekaan dan mendapatkan penghormatan setinggi-tingginya dari negara,” ujar Yansen saat ditemui usai upacara pemakaman.
Ia juga mengapresiasi perhatian TNI yang terus menghargai jasa para pejuang hingga akhir hayat melalui prosesi pemakaman militer secara terhormat.
Sementara itu, Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1016/Palangka Raya, Kol. Arm Khaznatul Israr, S.Pd., M.M., menegaskan bahwa rekam jejak perjuangan Almarhum J.A. Sandan merupakan teladan nyata bagi generasi muda.
“Beliau adalah pahlawan yang patut kita jadikan contoh dan teladan. Jasa-jasa beliau menjadi warisan berharga bagi generasi penerus bangsa,” ungkap Kolonel Israr.
Peluang Khusus Pemuda Kalteng Menjadi Prajurit TNI
Dalam kesempatan yang sama, pihak TNI dan tokoh masyarakat mengajak para pemuda daerah, khususnya dari suku Dayak dan wilayah Kalimantan Tengah, untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara dengan bergabung menjadi prajurit TNI Angkatan Darat.
Kasdim 1016/Palangka Raya menjelaskan adanya kebijakan dan instruksi khusus dari Presiden terkait toleransi persyaratan penerimaan prajurit Bintara maupun Tamtama untuk wilayah Kalimantan Tengah.
“Sekarang ada aturan khusus dan toleransi, di antaranya batas usia hingga 26 tahun serta penyesuaian batas tinggi badan minimal 158 cm untuk Tamtama. Ini kesempatan emas bagi para pemuda di Palangka Raya dan Kalimantan Tengah untuk mendaftarkan diri,” jelasnya.
Yansen A. Binti turut menyerukan hal serupa agar pemuda Kalteng tidak menyia-nyiakan kesempatan ini, dengan segera menyiapkan fisik dan kesehatan untuk mendaftar sebagai anggota TNI AD.

Tinggalkan Balasan