LANGKAHKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Aksi unjuk rasa terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) digelar oleh massa yang tergabung dalam Aliansi Kongres Rakyat Kalimantan Tengah (KRKT) di depan Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Kamis (15/10/2026).
Ketua DPW Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Agusta Rachman, S.T., menegaskan bahwa kehadiran berbagai elemen organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam aksi ini murni demi memperjuangkan kepentingan masyarakat luas.
“Keinginan kami pada hari ini bergabung dengan beberapa elemen ormas karena ini untuk kebutuhan dan kepentingan masyarakat banyak. Intinya kami ingin kabut asap ini masuk dalam bencana nasional,” kata Agusta saat ditemui di lokasi aksi.
Selain menuntut penetapan status bencana nasional, massa aksi juga menyoroti transparansi penggunaan dana penanganan bencana oleh pihak terkait.
“Intinya kami ingin transparansi anggaran dana siap pakai itu, penggunaannya untuk apa saja dalam pelaksanaan penanganan karhutla ini,” tegasnya.
Meski Gubernur Kalteng tidak dapat menemui massa karena alasan kesehatan, Agusta memastikan bahwa perjuangan aliansi tidak akan berhenti di situ. Pihaknya bersama Ormas lainnya sedang menyiapkan dokumen tuntutan resmi untuk diserahkan ke tingkat pusat.
“Dipastikan ini pasti berlanjut. Aspirasi kita ini harus tetap disampaikan dan disahkan di pusat nanti. Akan kami sampaikan dalam bentuk dokumen bersama Ormas lainnya,” tambahnya.
Dalam aksi tersebut, TBBR menurunkan sekitar 30 personel dari Kota Palangka Raya untuk ikut menyuarakan aspirasi masyarakat Kalimantan Tengah yang terdampak kabut asap. (ctr)

Tinggalkan Balasan