LANGKAHKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Penggerak Hak Asasi Manusia (HAM), Medianus Waruwu, S.H., mendorong penguatan pemahaman dan kesadaran HAM berbasis keluarga melalui pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) serta penguatan kapasitas HAM bagi anggota dan pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kelurahan Panarung itu melibatkan pengurus TP PKK, kader PKK tingkat RT/RW, tokoh perempuan, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Medianus Waruwu mengatakan, edukasi HAM berbasis keluarga menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak-hak dasar setiap individu, khususnya perempuan dan anak.
Menurutnya, keluarga memiliki peran strategis dalam membangun lingkungan yang menghormati martabat manusia, mencegah kekerasan, serta menciptakan hubungan sosial yang adil dan harmonis.
“Pemahaman HAM perlu dimulai dari lingkungan keluarga. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, kita berharap setiap anggota keluarga dapat saling menghormati hak masing-masing, sekaligus mencegah terjadinya kekerasan dan bentuk pelanggaran HAM lainnya,” ujar Medianus.
Ia menjelaskan, kader PKK memiliki posisi penting dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat karena berinteraksi langsung dengan keluarga dan lingkungan tempat tinggal warga.
Melalui peran tersebut, kader PKK diharapkan mampu menjadi mitra masyarakat dalam mengenali persoalan yang berkaitan dengan HAM, termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perlindungan anak, serta pemenuhan hak-hak dasar warga negara.
Medianus menilai, penguatan kapasitas HAM juga perlu diiringi dengan terbukanya ruang dialog bagi perempuan dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi serta mencari solusi atas persoalan sosial yang terjadi di lingkungan mereka.
Keterlibatan pengurus PKK, tokoh perempuan, pengurus RT/RW, tokoh adat, dan masyarakat dinilai penting agar upaya pencegahan pelanggaran HAM dapat dilakukan secara bersama-sama.
Melalui dialog yang inklusif, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menyelesaikan persoalan secara damai, adil, dan tetap menghormati hak setiap pihak.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara penggerak HAM, Pemerintah Kelurahan Panarung, TP PKK, dan Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Tengah dalam memperkuat edukasi serta pendampingan HAM di tingkat masyarakat.
Medianus menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini tidak seharusnya berhenti pada penyampaian materi, tetapi perlu dilanjutkan melalui pendampingan dan peningkatan kapasitas secara berkala.
Menurutnya, penguatan wawasan teknis bagi pengurus dan kader PKK diperlukan agar mereka semakin siap memberikan edukasi kepada keluarga serta membantu masyarakat memahami langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi persoalan terkait HAM.
“Ke depan, kami berharap ada pendampingan dan bimbingan teknis secara berkelanjutan, sehingga kader PKK dan penggerak HAM memiliki pemahaman yang semakin baik dalam menjalankan peran edukasi dan pendampingan kepada masyarakat,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, penggerak HAM bersama TP PKK Kelurahan Panarung berupaya meningkatkan kapasitas dan wawasan mengenai isu-isu HAM berbasis keluarga. Selain itu, akan didorong penyusunan program penguatan kapasitas secara berkala serta konsultasi lanjutan bersama Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Tengah.
Melalui langkah tersebut, penguatan HAM di tingkat kelurahan diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan keluarga dan masyarakat yang aman, inklusif, serta menghormati hak asasi setiap orang. (ctr)

Tinggalkan Balasan