PALANGKA RAYA – Koordinator Forum Ormas Kebangsaan Huma Betang Kalimantan Tengah, Yanto Eko Saputra, mengingatkan masyarakat agar menjaga etika dalam menyampaikan pendapat di ruang publik. Ia menegaskan kebebasan berpendapat harus disertai tanggung jawab dan tidak digunakan untuk menghina, merendahkan martabat, atau menyerang identitas orang lain.
Menurut Yanto, kritik terhadap kebijakan, tindakan, maupun keputusan seseorang merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Namun, kritik perlu didasarkan pada fakta dan argumentasi yang jelas, bukan cacian, provokasi, atau serangan pribadi.
“Kritik boleh keras, tetapi harus jelas objek dan dasar persoalannya. Jangan mencampuradukkan kritik dengan penghinaan. Ketika substansi digantikan serangan pribadi, ruang demokrasi justru kehilangan kualitasnya,” kata Yanto.
Ia menilai penyampaian pendapat yang bertanggung jawab menjadi penting, terutama ketika kritik memuat tuduhan yang berpotensi merugikan nama baik seseorang. Informasi yang belum terverifikasi dan tuduhan tanpa bukti, menurut dia, tidak seharusnya disebarkan hanya karena adanya perbedaan pandangan.
Di sisi lain, Yanto mengingatkan pihak yang menerima kritik agar tetap terbuka terhadap evaluasi. Kritik yang disampaikan secara sah tidak semestinya dibungkam hanya karena bertentangan dengan kepentingan atau pandangan pihak yang dikritik.
“Prinsipnya tegas: kritik harus dijawab dengan fakta, bukan intimidasi; sedangkan tuduhan harus diuji berdasarkan bukti, bukan asumsi,” ujarnya.
Yanto juga menyoroti pentingnya menjaga persatuan masyarakat Kalimantan Tengah yang memiliki latar belakang, pandangan, dan kepentingan beragam. Menurut dia, nilai Huma Betang dapat menjadi pengingat untuk mengedepankan kebersamaan dan menghormati perbedaan.
Ia mengatakan perbedaan pendapat tidak seharusnya menjadi alasan untuk merendahkan pihak lain. Jika perbedaan terus direspons dengan penghinaan, ruang dialog dapat menyempit dan berpotensi meningkatkan konflik sosial.
Penghormatan terhadap adat dan identitas masyarakat, lanjut Yanto, perlu berjalan beriringan dengan penyelesaian persoalan melalui dialog, pemeriksaan fakta, dan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum. Ia menegaskan tidak boleh ada pembenaran terhadap intimidasi ataupun tindakan main hakim sendiri.
Menurut Yanto, prinsip tersebut juga perlu diterapkan dalam penggunaan media sosial. Masyarakat harus memiliki keberanian untuk menyampaikan kritik, sekaligus kesadaran untuk mempertanggungjawabkan pernyataan yang disampaikan kepada publik.
Ia menambahkan, dugaan penghinaan atau pelanggaran hukum perlu dinilai secara objektif berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku. Penilaian tidak semestinya dilakukan melalui penghakiman sepihak.
“Demokrasi bukan kebebasan tanpa batas tanggung jawab. Kritik harus tetap tajam, fakta harus diutamakan, dan penghormatan terhadap martabat manusia tidak boleh diabaikan,” kata Yanto.
Ia menekankan bahwa menjaga kebebasan berpendapat sekaligus menghormati hak orang lain merupakan tanggung jawab bersama. Menurut dia, demokrasi yang sehat harus memberikan ruang bagi perbedaan pendapat dan kritik yang bertanggung jawab tanpa membenarkan penghinaan yang dapat merusak persaudaraan.

Tinggalkan Balasan