PALANGKA RAYA — Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menggelar aksi penanaman pohon di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 23, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen jajaran kepolisian dalam mendukung Program Prioritas 100 Hari Kapolri melalui gerakan Green Policing.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menjelaskan bahwa aksi penghijauan ini dilakukan bersama Balai Taman Nasional Sebangau serta Dinas Kehutanan tingkat provinsi maupun kota.

Lokasi penanaman dipilih karena kawasan tersebut sebelumnya pernah mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengakibatkan banyak vegetasi mati.

“Polda Kalimantan Tengah beserta jajaran tidak hanya bertugas melakukan pemadaman karhutla dan penegakan hukum, tetapi kami juga peduli untuk memulihkan serta melestarikan kembali lingkungan hidup di Kalteng,” ujar Irjen Pol Iwan Kurniawan saat diwawancarai di lokasi kegiatan.

Ia menambahkan, aksi pemulihan lingkungan ini tidak berhenti di satu lokasi saja, melainkan bakal terus berlanjut di sejumlah wilayah lainnya di Kalimantan Tengah.

Selain gerakan Green Policing, Polda Kalteng juga menyalurkan bantuan sosial berupa pembuatan sumber air bersih atau sumur bor bagi masyarakat yang terdampak kekeringan akibat kemarau panjang dan fenomena El Nino.

“Tim kami tersebar di seluruh kabupaten melalui jajaran Polres, Satbrimob, Samapta, hingga Ditpolairud untuk membantu masyarakat mendapatkan pasokan air bersih,” pungkasnya.