Palangka Raya – Polsek Pahandut melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi bengkel motor di wilayah hukumnya sebagai upaya mencegah penggunaan knalpot brong yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Kegiatan tersebut dilakukan melalui pendekatan humanis guna mempererat komunikasi sekaligus menyampaikan edukasi terkait pentingnya kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas.

“Pencegahan penggunaan knalpot brong terus dilakukan melalui patroli dan edukasi agar tercipta situasi yang aman, tertib serta nyaman bagi masyarakat,” kata Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hertanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Senin (25/5/2026).

Dalam pelaksanaannya, personel patroli berdialog dengan pemilik maupun pekerja bengkel terkait larangan penggunaan dan pemasangan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Petugas juga mengimbau agar pihak bengkel tidak melayani pemasangan knalpot brong serta turut mengedukasi pengendara mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Pahandut berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga penggunaan knalpot brong dapat dicegah dan situasi kamtibmas tetap kondusif.
(dk_reborn168)