LANGKAHKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya memaparkan dua pos anggaran kesehatan senilai Rp753.816.050 dalam penggunaan dana Bantuan Presiden (Banpres) Rp10 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Anggaran tersebut mencakup pengadaan bahan medis habis pakai (BMHP), obat-obatan, dan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat terdampak kabut asap.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan, menyampaikan rincian tersebut di Palangka Raya, Kamis, 5 November 2026.

Menurut Riduan, belanja BMHP dan obat-obatan mencapai Rp291.341.050. Sementara itu, anggaran pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan sebesar Rp462.475.000.

“Di tabel itu ada belanja BMHP, bahan medis habis pakai dan obat-obatan, ada Rp291.341.050,” kata Riduan.

Dinkes Alokasikan Rp291 Juta untuk Obat dan Oksigen

Riduan menjelaskan, pengadaan kebutuhan medis bertujuan mendukung penanganan gangguan kesehatan akibat paparan asap karhutla.

Dinkes menyediakan vitamin, obat batuk, masker medis, dan oksigen kaleng atau Oxycan. Petugas menyalurkan sebagian kebutuhan tersebut melalui puskesmas dan puskesmas pembantu.

Tenaga kesehatan juga membagikan vitamin kepada masyarakat melalui kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis.

Selain itu, Dinkes menyediakan tabung oksigen, selang, regulator, tensimeter, dan oksimeter.

Peralatan tersebut mendukung operasional bus oksigen keliling serta rumah oksigen yang melayani masyarakat selama penanganan karhutla.

Riduan menjelaskan, tenaga kesehatan menggunakan oksimeter untuk memeriksa kadar oksigen dalam darah pasien sebelum memberikan bantuan oksigen.

Rp462 Juta untuk Pelayanan Kesehatan Gratis

Dinkes Palangka Raya juga menganggarkan Rp462.475.000 untuk pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

Anggaran tersebut mendukung kebijakan pengobatan gratis bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan akibat dampak karhutla.

Riduan mengatakan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Palangka Raya untuk menjaga akses pelayanan kesehatan masyarakat.

Warga dapat memperoleh pemeriksaan dan penanganan awal melalui puskesmas. Apabila membutuhkan pelayanan lanjutan, petugas akan memberikan rujukan ke rumah sakit.

Rumah sakit rujukan mencakup RSUD Doris Sylvanus, RSUD Kota Palangka Raya, rumah sakit TNI, dan Rumah Sakit Bhayangkara.

“Jadi, kalau tidak selesai di puskesmas, kemudian kita rujuk ke rumah sakit. Dan gratis. Jadi, pasien itu dilayani rumah sakit, nanti rumah sakit klaim ke Dinas Kesehatan,” ujar Riduan.

Melalui mekanisme tersebut, rumah sakit menangani pasien terlebih dahulu. Setelah pelayanan selesai, rumah sakit mengajukan klaim biaya kepada Dinkes.

Dinkes Pisahkan Dana Banpres dan Anggaran Perubahan

Riduan menegaskan, tidak seluruh kegiatan bantuan kesehatan selama penanganan karhutla menggunakan dana Banpres.

Sejumlah kegiatan memiliki sumber pembiayaan berbeda, termasuk pembagian susu kambing dan sebagian pengadaan masker melalui anggaran perubahan.

Pemisahan tersebut penting untuk memastikan pencatatan setiap pengeluaran sesuai sumber anggarannya.

Berdasarkan penjelasan Riduan, dua pos anggaran kesehatan yang ia paparkan memiliki nilai gabungan Rp753.816.050.

Jumlah tersebut merupakan sebagian dari total dana Banpres Rp10 miliar yang pemerintah pusat berikan untuk mendukung penanganan karhutla di Kota Palangka Raya.

Dana Rp10 Miliar Juga Mendukung Operasional Karhutla

Selain pelayanan kesehatan, Pemerintah Kota Palangka Raya mengalokasikan dana Banpres untuk kebutuhan operasional penanganan kebakaran.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, menjelaskan bahwa penggunaan bantuan tersebut mencakup 16 kegiatan.

Alokasi anggaran meliputi pengadaan peralatan, bahan bakar minyak, pembuatan sumur bor, dukungan operasional petugas, dan bantuan masyarakat terdampak.

Pemerintah kota juga menyiapkan perlindungan asuransi bagi 117 relawan yang terlibat dalam penanganan bencana.

Rincian anggaran ini menjadi bagian dari pertanggungjawaban pemerintah daerah atas penggunaan bantuan pusat.

Meski demikian, angka yang dipaparkan Dinkes merupakan rincian pos anggaran kesehatan, bukan keseluruhan realisasi belanja dana Banpres Rp10 miliar.