LANGKAHKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman pohon tumbang. Peringatan ini menyusul perubahan cuaca dari musim kemarau menuju periode dengan curah hujan lebih tinggi.
Kepala DLH Kota Palangka Raya, Untung Sutrisno, mengatakan hujan deras yang disertai angin kencang dapat meningkatkan risiko pohon tumbang. Kondisi tersebut terutama mengancam pepohonan tua, berukuran besar, dan memiliki akar yang tidak cukup kuat.
“Memasuki masa peralihan setelah kemarau panjang, curah hujan mulai mengalami peningkatan dan sewaktu-waktu dapat disertai angin kencang. Oleh sebab itu, kami meminta masyarakat Palangka Raya lebih berhati-hati terhadap potensi pohon tumbang,” ujar Untung di Palangka Raya, Rabu, 4 November 2026.
Perubahan Kondisi Tanah Tingkatkan Risiko Pohon Tumbang
Untung menjelaskan, perubahan cuaca setelah kemarau panjang turut memengaruhi kondisi tanah. Hujan yang mulai turun dapat mengubah struktur tanah dan mengurangi kemampuan akar menopang batang pohon.
Risiko semakin besar ketika hujan berintensitas tinggi terjadi bersamaan dengan angin kencang. Pohon dengan sistem perakaran lemah lebih rentan kehilangan keseimbangan.
“Curah hujan yang tinggi disertai angin dengan kecepatan cukup kuat dapat memengaruhi kestabilan pohon. Terutama pepohonan yang sudah berusia tua, berukuran besar, atau memiliki akar yang tidak cukup kuat untuk menopang batangnya,” jelasnya.
Menurut Untung, masyarakat perlu memahami bahwa ancaman pohon tumbang tidak hanya muncul saat cuaca ekstrem. Kondisi fisik pohon dan kekuatan akar juga menentukan tingkat kerawanan.
Karena itu, pengawasan terhadap pepohonan di kawasan permukiman maupun fasilitas umum perlu mendapat perhatian.
Warga Diminta Tidak Berteduh di Bawah Pohon Besar
DLH Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat menghindari aktivitas di bawah pohon besar ketika hujan deras dan angin kencang berlangsung.
Warga juga sebaiknya tidak memarkir kendaraan di sekitar pepohonan yang berpotensi tumbang. Langkah tersebut bertujuan mengurangi risiko kecelakaan dan kerusakan kendaraan.
Selain itu, masyarakat perlu mengenali tanda-tanda pohon yang kondisinya mulai membahayakan.
Beberapa ciri yang patut mendapat perhatian meliputi batang pohon yang miring, akar terangkat dari permukaan tanah, batang mengalami pelapukan, serta cabang yang mulai rapuh.
Untung meminta warga segera menjauh apabila menemukan pepohonan dengan kondisi tersebut, terutama ketika cuaca memburuk.
“Kami berharap masyarakat ikut memperhatikan kondisi pepohonan di sekitar tempat tinggal maupun fasilitas umum. Jika menemukan pohon yang terlihat rawan tumbang, segera sampaikan laporan kepada instansi terkait supaya bisa diperiksa dan ditangani,” tuturnya.
DLH Dorong Pengawasan Bersama Hingga Tingkat RT dan RW
Upaya pencegahan pohon tumbang tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. DLH juga mengajak perangkat kelurahan, pengurus RT dan RW, serta masyarakat ikut memantau kondisi pepohonan.
Pengawasan bersama diperlukan agar pohon yang berpotensi membahayakan dapat teridentifikasi lebih awal.
Laporan masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk membantu instansi terkait menentukan kebutuhan pemeriksaan dan penanganan di lapangan.
Untung menekankan pentingnya langkah antisipasi sebelum pohon tumbang menimbulkan korban maupun kerugian material.
“Hal terpenting adalah memastikan keselamatan masyarakat tetap terjaga. Kami mengajak seluruh warga untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan melakukan langkah antisipasi sejak awal agar risiko bencana dapat diminimalkan,” pungkasnya.
DLH berharap masyarakat tidak mengabaikan perubahan kondisi pepohonan di lingkungan masing-masing. Kewaspadaan dan pelaporan dini menjadi bagian dari upaya mengurangi risiko kecelakaan selama masa peralihan cuaca di Palangka Raya. (red)

Tinggalkan Balasan