LANGKAHKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya menyiapkan anggaran Rp184,2 juta dari dana Bantuan Presiden (Banpres) untuk membantu masyarakat terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bantuan tersebut mencakup kebutuhan pangan di rumah singgah dan dukungan rehabilitasi rumah warga.
Sekretaris Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Sri Rimbawani, menjelaskan alokasi anggaran tersebut dalam konferensi pers di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Minggu, 1 November 2026.
Menurut Sri, pemerintah daerah mengarahkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus mendukung pemulihan tempat tinggal yang mengalami kerusakan akibat kebakaran.
Rp29,4 Juta untuk Kebutuhan Pangan Rumah Singgah
Dinsos Palangka Raya mengalokasikan Rp29,4 juta untuk penyediaan makanan bagi penghuni rumah singgah.
Program tersebut menyasar 50 orang dengan standar biaya Rp84 ribu per orang per hari selama tujuh hari.
“Jadi Dinas Sosial diberikan anggaran Rp184.200.000. Adapun anggaran tersebut kita berikan kita laksanakan untuk pemberian bantuan permakanan rumah singgah,” kata Sri.
Bantuan pangan menjadi salah satu bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan tempat penampungan sementara selama penanganan dampak bencana.
Melalui program tersebut, pemerintah berupaya memastikan kebutuhan konsumsi warga tetap terpenuhi.
Sebanyak 12 Rumah Masuk Sasaran Rehabilitasi
Selain bantuan pangan, Dinsos Palangka Raya menyiapkan dukungan perbaikan rumah bagi masyarakat terdampak kebakaran.
Sri menyebut terdapat 12 rumah yang menjadi sasaran bantuan rehabilitasi. Masing-masing rumah direncanakan memperoleh bantuan sebesar Rp15 juta.
Dengan perhitungan tersebut, kebutuhan anggaran rehabilitasi mencapai Rp180 juta.
Sejumlah rumah terdampak berada di kawasan Kereng Bangkirai, Jalan Tjilik Riwut, Hiu Putih, Dulin Kandang, Petuk Katimpun, dan Jalan Ir. Soekarno.
Bantuan rehabilitasi bertujuan meringankan beban warga dalam memperbaiki tempat tinggal agar kembali layak huni.
Rincian Anggaran Masih Memerlukan Penjelasan
Berdasarkan angka yang disampaikan, terdapat perbedaan antara total alokasi Dinsos dan kebutuhan dua program bantuan.
Anggaran permakanan mencapai Rp29,4 juta. Sementara itu, rehabilitasi 12 rumah dengan bantuan Rp15 juta per unit membutuhkan Rp180 juta.
Jika kedua kebutuhan tersebut dijumlahkan, nilainya mencapai Rp209,4 juta.
Angka itu lebih besar Rp25,2 juta dibandingkan total alokasi Dinsos sebesar Rp184,2 juta.
Perbedaan tersebut memerlukan penjelasan lebih lanjut mengenai sumber pembiayaan, pembagian anggaran, atau kemungkinan penyesuaian jumlah bantuan.
Tanpa rincian tambahan, nilai Rp209,4 juta belum dapat dinyatakan seluruhnya berasal dari alokasi Rp184,2 juta.
Bantuan Menjadi Bagian dari Penanganan Karhutla
Anggaran perlindungan sosial tersebut merupakan bagian dari dana Banpres Rp10 miliar yang pemerintah pusat berikan untuk mendukung penanganan karhutla di Kota Palangka Raya.
Pemerintah kota mengalokasikan bantuan itu untuk berbagai kebutuhan, mulai dari operasional penanganan kebakaran, pelayanan kesehatan, hingga perlindungan masyarakat terdampak.
Dalam dokumen rekapitulasi kebutuhan belanja dana Banpres 2026, anggaran Rp184,2 juta tercatat sebagai alokasi untuk kebutuhan masyarakat terdampak karhutla. (red)

Tinggalkan Balasan