LANGKAHKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas keselamatan jalan. Beberapa rambu lalu lintas terbakar, sementara jaringan kabel penerangan jalan umum (PJU) terputus akibat terkena api.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya menyiapkan langkah perbaikan terhadap fasilitas yang terdampak. Kerusakan tersebut menjadi perhatian karena berpotensi mengganggu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, terutama pada malam hari.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Hadi Suwandoyo, membenarkan adanya kerusakan infrastruktur jalan akibat kebakaran lahan yang melanda sejumlah kawasan.
“Beberapa rambu-rambu lalu lintas yang di ruas jalan itu ada yang terkena api sehingga kami perlu melakukan perbaikan kembali, revitalisasi,” ujar Hadi di Palangka Raya, Rabu, 4 November 2026.
Kabel PJU Terputus Akibat Kebakaran
Selain merusak rambu lalu lintas, kobaran api juga menjangkau jaringan kabel listrik yang memasok penerangan jalan.
Hadi menjelaskan, sejumlah kabel mengalami kerusakan hingga terputus. Akibatnya, beberapa lampu penerangan jalan tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
“Kemudian juga ada kabel-kabel jaringan listrik yang terbakar dan putus. Itu pun berdampak pada PJU yang padam dan menjadi bagian yang nantinya ditangani Dinas Perhubungan,” katanya.
Dishub perlu mengidentifikasi kerusakan sebelum melaksanakan perbaikan. Penanganan tersebut mencakup pemulihan rambu lalu lintas serta jaringan penerangan yang terdampak kebakaran.
Namun, hingga Rabu, 4 November 2026, Dishub belum menyampaikan jumlah keseluruhan rambu yang rusak maupun titik penerangan jalan yang mengalami gangguan.
Instansi tersebut juga belum merinci kebutuhan anggaran dan target penyelesaian perbaikan.
Jalan Soekarno dan Talawang Raya Jadi Perhatian
Hadi menyebut kawasan Jalan Soekarno dan Jalan Talawang Raya sebagai lokasi yang masih memerlukan pemantauan.
Petugas menemukan sejumlah titik di kedua kawasan tersebut yang membutuhkan pengawasan dan penanganan lanjutan akibat karhutla.
“Contohnya seperti di Jalan Soekarno, kemudian di Jalan Talawang Raya masih ada beberapa titik. Itu menjadi tugas patroli dan Dinas Perhubungan terkait dampak akibat karhutla ini,” ungkapnya.
Pemantauan tersebut bertujuan mengidentifikasi kondisi lapangan, termasuk potensi kebakaran susulan dan kerusakan fasilitas jalan.
Dishub juga berkoordinasi dengan instansi terkait agar penanganan dampak kebakaran dapat berjalan lebih efektif.
Dishub dan Satpol PP Kerahkan 20 Personel
Untuk memperkuat pengawasan, Dishub Kota Palangka Raya membentuk tim patroli gabungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Tim tersebut melibatkan 20 personel, masing-masing 10 anggota Dishub dan 10 anggota Satpol PP.
Personel gabungan bertugas menyisir kawasan rawan kebakaran, memantau lokasi terdampak, serta memeriksa titik yang masih memerlukan penanganan atau pendinginan.
Selain menjalankan patroli, petugas Dishub turut membantu pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi kebakaran.
Langkah tersebut bertujuan menjaga kelancaran kendaraan sekaligus mendukung pergerakan petugas pemadam di lapangan.
“Di titik-titik yang terjadi kebakaran, Dishub hadir dalam pengaturan di lapangan dan ikut terjun juga dalam pemadaman,” kata Hadi.
Perbaikan Fasilitas Jalan Menjadi Tugas Lanjutan
Kerusakan fasilitas jalan menambah pekerjaan pemerintah kota dalam menangani dampak karhutla.
Selain mengendalikan kebakaran, pemerintah perlu memulihkan sarana pendukung keselamatan transportasi yang mengalami kerusakan.
Dishub Kota Palangka Raya akan menangani rambu lalu lintas dan jaringan PJU yang terdampak. Sementara itu, patroli gabungan terus menjadi bagian dari pengawasan kawasan rawan kebakaran.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai total kerugian maupun jadwal penyelesaian seluruh perbaikan fasilitas tersebut.

Tinggalkan Balasan