LANGKAHKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat membersihkan saluran drainase dan parit di lingkungan tempat tinggal. Langkah tersebut bertujuan mengurangi risiko genangan dan banjir seiring meningkatnya potensi hujan deras setelah musim kemarau panjang.
Kepala DLH Kota Palangka Raya, Untung Sutrisno, mengatakan perubahan kondisi cuaca perlu menjadi perhatian masyarakat. Warga diminta memastikan saluran air tidak tersumbat agar mampu mengalirkan air hujan dengan lancar.
“Setelah kemarau panjang ini, kemungkinan akan terjadi hujan dengan intensitas cukup tinggi atau lebat. Karena itu, kami mengimbau masyarakat agar bersama-sama membersihkan lingkungan masing-masing, terutama drainase dan parit supaya air hujan bisa mengalir dengan lancar,” ujar Untung di Palangka Raya, Jumat (6/11/2026).
Untung menjelaskan, saluran drainase yang tidak terawat dapat menghambat aliran air ketika hujan turun dengan intensitas tinggi.
Kondisi tersebut berpotensi memicu genangan di kawasan permukiman, terutama pada lingkungan yang memiliki saluran air tersumbat.
Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga kelancaran drainase. Pembersihan secara rutin dapat membantu mengurangi risiko air meluap ke lingkungan perumahan.
“Kalau masyarakat memiliki kesadaran dan mau membersihkan saluran air di lingkungan masing-masing, saya rasa meskipun nantinya curah hujan cukup tinggi, risiko genangan di kawasan perumahan bisa diminimalkan,” katanya.
Untung menilai, upaya pencegahan perlu dimulai sebelum hujan deras terjadi. Dengan begitu, masyarakat dapat mengurangi potensi penyumbatan yang mengganggu aliran air.
DLH Kota Palangka Raya juga memberikan arahan mengenai penanganan drainase yang mengalami penyumbatan.
Untung mengatakan, masyarakat dapat membersihkan saluran secara mandiri apabila kondisi drainase masih memungkinkan untuk ditangani menggunakan peralatan manual.
Namun, penyumbatan berat membutuhkan penanganan lebih lanjut. Warga dapat berkoordinasi dengan instansi pemerintah apabila pekerjaan tidak dapat dilakukan secara mandiri.
“Kalau memang sulit dilakukan secara manual, masyarakat bisa berkomunikasi dengan Dinas PUPR, Disperkimtan, ataupun DLH. Nantinya, penanganan bisa dilakukan dengan menggunakan alat berat sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Koordinasi tersebut memungkinkan instansi teknis menentukan metode penanganan sesuai kondisi saluran.
Penggunaan alat berat menjadi salah satu pilihan apabila pembersihan manual tidak mampu mengatasi penyumbatan.
Untung menegaskan, menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah.
Masyarakat juga perlu berpartisipasi melalui kegiatan gotong royong dan pembersihan saluran air secara berkala.
Keterlibatan warga dinilai penting karena kondisi drainase di lingkungan permukiman dapat memengaruhi kelancaran aliran air ketika hujan deras.
DLH berharap masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan parit dan saluran drainase tanpa harus menunggu terjadinya genangan.
Melalui kerja sama pemerintah dan masyarakat, upaya pencegahan diharapkan berjalan lebih efektif.
Pembersihan drainase secara rutin juga menjadi langkah antisipasi untuk mengurangi risiko genangan dan banjir di Kota Palangka Raya selama musim hujan. (red)

Tinggalkan Balasan