Palangka Raya – Regu 10 Polresta Palangka Raya bersama TSAK dan BPK Kelurahan Sabaru melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Pelajar 02 Ujung, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau.
Lokasi kebakaran memiliki luas sekitar tiga hektare. Personel bersama BPBD Kota Palangka Raya melakukan pengecekan titik hotspot, pemantauan, serta pemadaman dan pendinginan pada area yang masih mengeluarkan asap.
Proses pendinginan dilakukan dengan pembasahan lahan bekas terbakar untuk memastikan bara api tidak kembali menyala. Penanganan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat guna menjangkau lokasi kejadian.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sabangau Iptu Agung Setiyanto mengatakan, kondisi lahan gambut menjadi salah satu kendala dalam proses pendinginan karena bara api dapat berada jauh di dalam lapisan tanah.
“Kami bersama tim gabungan terus melakukan pembasahan secara menyeluruh, terutama pada bagian yang masih mengeluarkan asap.
Lahan gambut dengan kedalaman sekitar tiga meter membutuhkan penanganan dan pemantauan berkelanjutan agar bara api tidak kembali menyala,” jelasnya, Kamis (5/11/2026).
Sebagai tindak lanjut, personel akan terus memantau lokasi yang telah dilakukan pendinginan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api, sekaligus memastikan kondisi lahan tetap terkendali.
Polresta Palangka Raya bersama unsur terkait terus berupaya menangani karhutla demi melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak kebakaran, sehingga keselamatan serta kenyamanan warga tetap terjaga saat dibutuhkan.
(dk_reborn168)

Tinggalkan Balasan