Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Barunai Polsek Rakumpit Aipda Rudiyanto mendatangi sebuah toko ponsel di Jalan Tumbang Talaken Km 76, Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit, untuk menindaklanjuti laporan warga terkait temuan uang palsu.
Pemilik toko melaporkan penemuan dua lembar uang pecahan Rp100 ribu dengan total Rp200 ribu. Uang tersebut diketahui pada Selasa (3/11/2026), setelah pemilik toko menerima transaksi saat kondisi toko sedang ramai.
Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas mendengarkan keterangan pemilik toko sekaligus menjalin komunikasi dengan warga sekitar.
Personel juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan atau mengetahui dugaan tindak pidana.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto mengingatkan masyarakat untuk lebih teliti dalam menerima uang tunai serta meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan.
“Apabila menemukan uang yang diduga palsu atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada petugas kepolisian terdekat atau Bhabinkamtibmas agar dapat ditindaklanjuti.
Kami juga mengimbau warga untuk menghindari pungutan liar dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” jelasnya, Kamis (5/11/2026).
Selain membahas temuan uang palsu, Bhabinkamtibmas turut mengajak warga menjaga kebersihan lingkungan dan memperkuat hubungan baik dengan kepolisian.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan serta mempercepat penyampaian informasi apabila terjadi gangguan kamtibmas.
Polsek Rakumpit terus mendorong kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai mitra masyarakat yang siap mendengar, membantu, dan memberikan pelayanan sehingga warga merasa aman serta terlindungi saat membutuhkan.
(dk_reborn168)

Tinggalkan Balasan