LANGKAHKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya mengalokasikan anggaran Rp462.475.000 untuk membiayai pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bantuan ini menyasar warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan, mengatakan anggaran tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin. Pemerintah menyiapkan pembiayaan agar masyarakat dapat memperoleh penanganan medis tanpa terbebani biaya pengobatan.
“Melalui alokasi tersebut, masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap dapat memperoleh pengobatan secara gratis. Pelayanan diberikan mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rumah sakit apabila pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut,” ujar Riduan di Palangka Raya, Jumat (6/11/2026).
Riduan menjelaskan, masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat kabut asap dapat memulai pemeriksaan melalui puskesmas.
Tenaga medis akan memeriksa kondisi pasien dan menentukan penanganan sesuai kebutuhan kesehatan.
Apabila puskesmas tidak mampu menangani kondisi pasien, petugas akan memberikan rujukan ke rumah sakit yang bekerja sama dengan pemerintah kota.
“Jadi, kalau tidak selesai di puskesmas, kemudian kita rujuk ke rumah sakit. Dan gratis. Jadi, pasien itu dilayani rumah sakit,” jelasnya.
Menurut Riduan, mekanisme tersebut bertujuan memastikan warga tetap memperoleh pelayanan kesehatan meskipun membutuhkan penanganan medis lanjutan.
Dengan demikian, pasien yang memenuhi ketentuan program tidak perlu menanggung biaya pelayanan melalui skema pembiayaan yang pemerintah siapkan.
Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya menggandeng sejumlah rumah sakit untuk mendukung pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak karhutla.
Fasilitas kesehatan yang menjadi mitra meliputi RSUD Doris Sylvanus, RSUD Kota Palangka Raya, rumah sakit TNI, serta Rumah Sakit Bhayangkara.
Keberadaan rumah sakit mitra memungkinkan pasien memperoleh pelayanan lanjutan ketika kondisi kesehatannya membutuhkan penanganan di luar kemampuan puskesmas.
Riduan mengatakan pemerintah telah menyiapkan mekanisme pembiayaan agar pelayanan dapat berlangsung tanpa pungutan biaya kepada pasien sesuai cakupan program.
Selain menyediakan anggaran, Pemkot Palangka Raya mengatur mekanisme pembayaran pelayanan kesehatan melalui sistem klaim.
Dalam skema tersebut, rumah sakit terlebih dahulu memberikan pelayanan kepada pasien yang memperoleh rujukan.
Setelah penanganan medis berlangsung, rumah sakit mengajukan klaim pembiayaan kepada Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya.
“Pasien itu dilayani rumah sakit, nanti rumah sakit klaim ke Dinas Kesehatan,” kata Riduan.
Mekanisme ini memungkinkan pasien mendapatkan penanganan medis tanpa harus membayar langsung biaya pelayanan yang tercakup dalam program.
Riduan menjelaskan, anggaran Rp462.475.000 merupakan pos tersendiri dalam pengelolaan dana Bantuan Presiden (Banpres) untuk penanganan karhutla.
Pemerintah memisahkan pembiayaan pelayanan kesehatan dari kebutuhan penanganan lainnya agar penggunaan anggaran dapat tercatat sesuai peruntukan.
“Setiap pos anggaran dipisahkan untuk memastikan penggunaan dana bantuan pemerintah pusat dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Dengan demikian, setiap pengeluaran memiliki peruntukan yang jelas dan dapat dipantau,” jelasnya.
Pemisahan anggaran tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga akuntabilitas penggunaan bantuan pusat.
Dana yang tersedia diarahkan untuk membiayai pelayanan medis masyarakat terdampak kabut asap, termasuk penanganan lanjutan melalui rumah sakit mitra.
Pemerintah Kota Palangka Raya berharap skema pengobatan gratis dapat membantu masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan selama penanganan dampak karhutla.
Program ini juga bertujuan mengurangi beban biaya bagi warga yang membutuhkan pemeriksaan maupun pengobatan akibat paparan kabut asap.
Melalui dukungan puskesmas dan rumah sakit mitra, pemerintah berupaya memastikan pelayanan kesehatan tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya akan menggunakan anggaran yang telah tersedia untuk mendukung pembiayaan pelayanan sesuai mekanisme yang berlaku.

Tinggalkan Balasan